Selasa, 23 Jun 2026 23:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Beritakompas.com, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap pelaku tindak Pidana perjudian jenis judi togel.

Pelaku diketahui berinisial B (35) thn, alamat Jl. Sidodadi Kulon. ditangkap di depan Ruko Jl. Sidodadi Surabaya, pada Hari Senin Tanggal 31 Juli 2023 sekira jam 16.30 WIB.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit reskrim polsek krembangan Ipda Agung suciono, mengungkapkan,Pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan giat pemantauan, Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi togel.Jum'at.(04/08/2023)

“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. dan bahwa benar. Pada saat B berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang berada di depan Ruko Jl. Sidodadi Surabaya."tutur Agung.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan barang bukti 1 unit HP Oppo warna Gold yg didalam WA terdapat nomor-nomor tombokan dan nilai uangnya. Uang tunai Rp. 495.000,- yang digunkan melakukan perjudian jenis togel,

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun.“pungkasnya

Penulis : Badwi

Editor : Badwi