Selasa, 23 Jun 2026 21:50 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Berita-compasnews.com, Sampang - Polres Sampang Polda Jatim berhasil menangkap 23 orang tersangka dari 16 kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024.

Dalam Konferensi Pers Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 23 tersangka.

“21 tersangka kasus narkoba ini perannya adalah pengedar dan 2 tersangka lain pemakai,” ujar Kasi Humas IPDA Dedy Dely Rasidie Selasa (1/10).

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 85,72 gram dan pil Doble Y sebanyak 660 butir.

Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah, peran dari masing - masing tersangka adalah 21 tersangka sebagai pengedar atau kurir dan 2 tersangka sebagai pengguna yang rata rata umur tersangka mulai 17 tahun sampai dengan 45 tahun.

Lebih lanjut AKBP Hendro Sukmono Melalui Kasi Humas menambahkan, sebelum ops tumpas narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, polisi berhasil mengungkap16 kasus dengan 23 tersangka.

Ia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres sampang." Ungkap IPDA Dedy.

“Menurut Kapolres AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas IPDA Dedy Dely, kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang” tegasnya

(Taufik)

Editor : Badwi