Senin, 27 Jul 2026 00:59 WIB

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPERDA dan APBD Tahun 2025

Berita-compasnews.com, Sampang - Dewan Perwakilan Daerah(DRPD) kabupaten Sampang Menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Sampang Jl. Wijaya Kusuma, RW.1, Kelurahan Gunung Sekar, kecamatan Sampang, kabupaten Sampang - Madura, Jawa Timur

Selain Nota Penjelasan Raperda APBD 2025 juga digelar Penyampaian Nota Penjelasan Pengusul Bapemperda atas 2 Raperda Inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Belasan Anggota DPRD Sampang yang tidak hadir itu disampaikan Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah.

Menurutnya, dari total 45 Anggota DPRD Sampang berdasarkan daftar hadir diketahui hanya sebanyak 30 orang yang menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Sampang TA 2025, Nota Penjelasan Raperda APBD 2025 juga digelar Penyampaian Nota Penjelasan Pengusul Bapemperda atas 2 Raperda Inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

” Sementara 15 anggota DPRD lainnya tidak hadir dalam ruang rapat yang diselenggarakan di ruang Graha Paripurna Lantai II DPRD setempat, Kamis (31/10/2024) sore,” ujarnya.

Dari 15 Anggota DPRD Sampang yang absen tersebut sambung Moh Anwari mengatakan, di antaranya, 2 orang dengan keterangan ijin, 11 orang dengan keterangan tugas kedinasan. Sedangkan 2 orang lainnya sedang sakit.

” Meski tidak dihadiri 15 Anggota DPRD itu, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Sampang TA 2025, Nota Penjelasan Raperda APBD 2025 juga digelar Penyampaian Nota Penjelasan Pengusul Bapemperda atas 2 Raperda Inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tetap dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum,” pungkas ujar Moh Anwari.

(Taufik)

Editor : Badwi