Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Sabu di Wilayah Kota Praya

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Lombok Tengah, NTB - Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 2,79 gram.Tiga orang terduga pelaku yakni EH (31) dan HP (32) serta satu orang perempuan berinisil MN (32), kemudian diamankan  setelah mereka kedapatan tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 19 Desember 2024 malam.

“Para terduga pelaku ini kita amankan disatu lokasi yang sama disalah satu lokasi yang memang selama ini  kita sinyalir kerap menjadi lokasi transaksi narkoba di wilayah Kota Praya. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja, SH., dalam keteranganya, Jumat 20 Desember 2024.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran 292,93 Gram Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Dari tangan terduga pelaku, polisi juga selain  berhasil mengamankan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, alat hisap, timbangan digital serta uang tunai senilai Rp 1 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan para terduga ini berawal dari adanya laporan ke kepolisian oleh warga sekitar yang resah atas aksi para terduga pelaku yang mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian bertindak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dari warga tersebut. Benar saja, polisi mendapat kabar kalau para terduga pelaku sedang bertransaksi narkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Tanjung Perak Amankan Dua Orang Pengedar Sabu di Benteng Dalam Surabaya

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Lombok Tengah kemudian diterjunkan ke lokasi tersebut. Setelah melakukan pengepungan, aparat kepolisian kemudian masuk secara tiba-tiba, hingga para pelaku kaget dan tak bisa berkutik.

Saat penggerebekan polisi mendapatkan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing satu paket milik EH dan MN yang dibeli dengan cara patungan, satu paket lagi milik HP yang baru dibeli dari EH.Setelah memastikan semua barang bukti lengkap, ketiga terduga pelaku kemudian digelandang ke Polres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Sinau Bareng Lawan Narkoba: Polisi, Pegiat Rehabilitasi, dan Wartawan Sepakat Dorong Jurnalisme Profesional dan Edukatif

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk keperluan penyelidkan lebih lanjut,” pungkas Fedy.

Saefuddin

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru