Berita-compasnews.com, Surabaya — Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semester 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 23 laporan polisi dan mengamankan 27 tersangka.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari 27 tersangka yang diamankan, sebanyak 24 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan. Polisi juga menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram serta tembakau sintetis seberat 148,99 gram.
Tak hanya narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni 26 unit telepon seluler, 9 timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp9.170.000, 13 bendel plastik kosong, dan 1 alat press.
Diduga Berperan sebagai Pengedar dan Perantara
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para tersangka diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun perantara.
Modus yang dilakukan antara lain dengan menguasai, menyimpan, hingga menjual narkotika kepada konsumen dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.
Jika barang bukti sabu seberat 1.010,29 gram tersebut dikalkulasikan dengan asumsi harga Rp1,2 juta per gram, maka nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,21 miliar.
Sementara berdasarkan perhitungan kepolisian, dengan asumsi 1 gram narkotika dikonsumsi oleh 10 orang, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 10.000 orang.
Kapolres: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Narkoba
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui semangat “Jogoh Perak”, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan masa depan anak-anak kita. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pesan AKBP Irwan Kurniawan.
Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya sejak dari lingkungan terkecil.
Kasat Narkoba: Jangan Tergiur Keuntungan Bisnis Narkotika
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengingatkan masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba maupun terlibat dalam bisnis narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari bisnis narkotika karena konsekuensi hukumnya sangat berat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Peran keluarga sangat penting. Mari bersama-sama memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Menurutnya, informasi dari masyarakat turut menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.
“Sekecil apa pun informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, silakan disampaikan kepada kepolisian. Dengan sinergi bersama, kita bisa mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Editor : Badwi