Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial.

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Salurkan 37.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut.

"Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur," ujar Kombes Dirmanto kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca juga: Polda Jatim Peringati Maulid Nabi 1448 H, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel

"Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," jelas Kombes Dirmanto.

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.

"Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini," Kombes Dirmanto.

Baca juga: Hari Juang Polri, Merawat Semangat Perjuangan Polisi Istimewa Surabaya

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum ditingkatkan statusnya dari Dumas menjadi laporan Polisi resmi.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru