Polres Sampang Bubarkan Sabung Ayam Di Desa Bira Tengah Sokobanah Sampang, Cipta Kondisi Bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Sampang

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa Polres Sampang telah membubarkan arena perjudian jenis sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, minggu (09/03/2025) pukul 14.00 Wib.

AKBP Hartono menjelaskan pihaknya mengetahui adanya aktivitas perjudian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam saat bulan puasa.

Baca juga: Jaga Jakarta On The Spot Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Sinergi dengan Warga Muara Angke, Wujudkan Kamtibmas Aman d

Pembubaran perjudian konvensional jenis sabung ayam dipimpin Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dengan diback up anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang.

”Saat mendatangi lokasi sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, anggota saya menemui kendala karena dibeberapa titik jalan masuk terdapat potongan pohon, kayu, batu, ranjang dan kursi,” tutur AKBP Hartono.

Kapolres Sampang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika ada aktivitas serupa, AKBP Hartono meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Polisi agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Hartono mengatakan bahwa sebelum Kapolsek Sokobanah dan anggota tiba dilokasi sabung ayam, para pemain sudah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari lokasi sabung.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kakorlantas Salurkan Bansos dan Bakti Kesehatan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

“Saat tiba dilokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktifitas para penjudi dan petugas hanya melihat tenda-tenda penjual makanan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Mencegah digunakannya arena gelanggang dan tenda-tenda untuk judi sabung ayam kembali, tim gabungan membongkar seluruh bangunan dan menurunkan seluruh terpal yang berada dilokasi perjudian.

Dari lokasi perjudian sabung ayam di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, tim gabungan hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dalam kondisi luka terkena Taji dan 2 lembar terpal warna biru.

“Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas diseluruh wilayah Kabupaten Sampang. Kami harapkan para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian,”tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Baca juga: "Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingk

Pembubaran judi sabung ayam di Kecamatan Sokobanah menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah dalam bulan puasa sampai hari raya Idul Fitri 1446 H..

“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” pungkas AKBP Hartono.

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru