Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pamekasan - Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dsn. Selatan Ds. Panaguan Kec. Proppo Kab.Pamekasan.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

3 (tiga) tersangka tersebut yaitu inisial M (Bandar) , 38 th, MFA, (pengedar) 45 thn dan G, (pengedar) 40 th, yang ketiganya warga Pameksan.

"Dari penangkapan 3 tersangka tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 6,19 gram sabu," kata Wakapolres Pamekasan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (8/4).

Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan RI ke - 80 Brimob Polda Jatim Berbagi 2000 Bendera Merah Putih di Pamekasan

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba.

“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dengan cepat,” ucap Wakapolres Pamekasan.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru