Berita-compasnews.com, Malang – Satresnarkoba Polres Malang kembali menunjukkan taringnya. Dua pria pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk dari dua lokasi berbeda dalam operasi berturut-turut pekan ini.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, penangkapan ini membuktikan keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang.
"Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kami. Kami akan sikat habis," tegas Bambang, Sabtu (26/4/2025).
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4/2025) di Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Seorang pria berinisial GS (32), warga Kecamatan Turen, diciduk bersama barang bukti satu poket sabu seberat 0,98 gram, alat hisap, pipet kaca, serta sepeda motor yang digunakannya untuk bertransaksi.
"Barang bukti yang kami sita mengindikasikan bahwa tersangka ini aktif beroperasi, bukan sekadar pengguna," jelas Bambang.
Selang sehari kemudian, Selasa (15/4/2025), giliran MS (35) yang dibekuk di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari. Dari penggerebekan ini, polisi menyita 21 poket sabu seberat total 3,97 gram.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan ribuan plastik klip kosong, alat isap sabu, timbangan elektronik, hingga dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Barang bukti plastik klip sebanyak 3.333 buah serta alat timbang mengindikasikan skala distribusi yang cukup besar. Ini bukan pengedar kecil," ungkap Bambang.
Kedua tersangka saat ini mendekam di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Bambang memastikan, Satresnarkoba Polres Malang tidak akan berhenti di dua penangkapan ini. Pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kami akan bongkar siapa saja yang terlibat. Tidak ada ampun bagi pengedar yang merusak generasi muda," tegasnya.
Selain itu, Bambang mengimbau peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apa pun yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba akan sulit. Informasi dari warga sangat membantu kami mengungkap jaringan yang lebih besar," pungkasnya.
Polres Malang berharap, keberhasilan ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman dari bahaya narkotika di wilayah Malang Raya.
(Reagan)
Editor : Reagan