Berita-compasnews.com, MALANG – Warga Kota Malang dihebohkan dengan dugaan pembuangan limbah medis berbahaya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami menerima aduan masyarakat tentang adanya temuan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang diduga limbah medis di area TPA Supit Urang," ujar Kompol Soleh kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, laporan yang diterima cukup lengkap dengan adanya bukti foto-foto yang dikirimkan oleh warga.
"Pengaduan itu disertai bukti foto, yang memperlihatkan adanya benda-benda yang diduga limbah medis," tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan. Namun, saat tiba di TPA Supit Urang, petugas tidak menemukan jejak limbah medis seperti yang dilaporkan.
"Setelah kami cek ke lokasi, ternyata saat itu sudah tidak ditemukan adanya limbah medis," ungkap Kompol Soleh.
Pihaknya juga sempat melakukan interogasi terhadap para pemulung yang berada di sekitar lokasi.
"Kami tanya ke tukang sampah dan pemulung di sana, tapi tidak ada satu pun yang mengaku menemukan limbah tersebut," ujarnya, menambahkan kesulitan yang dihadapi penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Meski bukti fisik belum ditemukan, Satreskrim Polresta Malang Kota memastikan penyelidikan tetap berjalan. Kompol Soleh menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut dengan memanggil sejumlah saksi tambahan.
"Ini baru tahap awal. Kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri siapa pihak yang membuang limbah tersebut dan dari mana asalnya," tegasnya.
Isu pembuangan limbah medis ini mengundang kekhawatiran besar dari masyarakat, mengingat limbah jenis ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Apalagi, TPA Supit Urang adalah salah satu lokasi pembuangan utama di Kota Malang yang setiap harinya menerima ribuan ton sampah.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor di balik pembuangan limbah medis ini, karena jika dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan generasi mendatang.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan proaktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.
"Kami sangat membutuhkan informasi sekecil apa pun dari masyarakat untuk mengungkap kasus ini," pungkas Kompol Soleh.
(Reagan)
Editor : Reagan