Berita-Compasnews.com | Pandeglang - Pemerintah Desa Waringin Jaya kecamatan Cigeulis, Bersinergi dengan kejaksaan negeri Pandeglang, kepolisian polres Pandeglang dan DPMPD, Pandeglang, Gelar Acara Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat,di kantor desa Waringin jaya.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala desa Waringin Jaya,'Epin Muhayar, perwakilan dari kejaksaan negeri Pandeglang, perwakilan dari polres Pandeglang dan perwakilan DPMPD Pandeglang serta berbagai elemen masyarakat yang mendukung dan ingin mendapatkan penyuluhan bidang hukum.
Baca juga: Munjirin Soroti Sampah dan Bencana, Rakorwil Jakarta Timur Tetapkan 4 Fokus Utama.
Kegiatan tersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat yang awam akan hukum mendapatkan pencerahan dan menjadi paham akan hukum dan kedepannya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam pengetahuan hukum.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Kepala desa Waringin jaya Epin Muhayar dalam sambutannya menyampaikan,"Sosialisasi Bidang Hukum ini sangat penting bagi masyarakat untuk bekal hidup bernegara agar bisa terlindung dari pelanggaran hukum dan Restosastice justice ( RJ) ini bukan pembekapan hukum tapi sangat penting untuk memberikan pengetahuan hukum dan meluruskan hukum,"pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar penyampaian dari masing masing. perwakilan yang bersinergi dengan pemerintah Desa Waringin Jaya disambut baik dan dipahami semua yang hadir hingga menjadi pelajaran kedepan nya.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kecamatan Sampang Perkuat Sinergitas dan Agenda Keagamaan
S. Susanto
Editor : Taufik