Berita-compasnews.com | Jakarta - Untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung penegakan aturan terkait atribut organisasi kemasyarakatan, unsur tiga pilar Jatinegara melaksanakan giat penertiban spanduk dan pengecatan pos organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: JJOS Jaga Kamtibmas di Muara Angke, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga yang Laksanakan Siskamling
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, SH, MH, bersama Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi dan Kasatgas Pol PP Kelurahan Rawa Bunga, Bapak Iwan. Turut mendampingi pula Wakapolsek AKP M. Subali, Kanit Intelkam AKP Subandi, dan sejumlah pejabat Polsek lainnya.
Sebanyak 18 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Fokus utama giat adalah penertiban atribut Ormas GRIB yang berada di Sekretariat PAC GRIB Jatinegara di Jalan Kemuning RW 01. Personel melakukan pencopotan spanduk ormas dan pengecatan ulang terhadap posko ormas tersebut.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Polres Cimahi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan ketertiban dan menjaga kondusifitas wilayah. “Penertiban ini kami laksanakan secara humanis dan terukur. Harapannya, semua elemen masyarakat bisa berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Aparat tiga pilar Jatinegara akan terus melakukan pemantauan serta mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penggunaan atribut organisasi kemasyarakatan di ruang publik.
Wawan N
Editor : Taufik