Samsat Polres Sampang Tutup Sementara Layanan Perpanjangan STNK

berita-compasnews.com

Berita-comoasnews.com | Sampang - Samsat Polres Sampang akan menutup layanan perpanjangan atau 5 tahunan STNK untuk sementara waktu selama dua hari, yaitu pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih yang ditetapkan sebagai libur nasional. Rabu (28/05/2025)

Penutupan layanan STNK ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan tersebut. Samsat Polres Sampang ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan hari besar ini dengan khidmat dan tidak terganggu oleh urusan administrasi.

Baca juga: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Layanan pengurusan STNK akan dibuka kembali secara normal pada tanggal 31 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat dapat mengurus STNK mereka pada hari tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Bagi pemohon STNK yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 dan 30 Mei 2025, proses pengurusan dapat dilakukan pada tanggal 31 Mei 2025 dengan mekanisme perpanjangan STNK. Namun, jika tidak melakukan perpanjangan sesuai tanggal tersebut, pemohon STNK wajib melaksanakan proses mekanisme baru.

Samsat Polres Sampang tidak akan beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2025. Masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi hal ini dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK.

Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini menyebabkan adanya libur panjang (long weekend) hingga Minggu, 1 Juni 2025. Samsat Polres Sampang tidak akan beroperasi selama periode tersebut.

Baca juga: Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon dan KYRD, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi ini dan mempersiapkan diri untuk mengurus STNK mereka pada tanggal 31 Mei 2025. Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan STNK, pemohon diwajibkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur pendaftarannya.

AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Samsat Polres Sampang akan menutup layanan STNK selama dua hari dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dan memahami situasi ini."jelasnya

Baca juga: Ops Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Bangkalan Raih Penghargaan Bergengsi

Dengan demikian, Samsat Polres Sampang menutup sementara layanan STNK untuk menghormati perayaan keagamaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan hari besar ini dengan khidmat. Layanan akan dibuka kembali pada tanggal 31 Mei 2025, dan masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dan memahami situasi ini.

Taufik Kabiro

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru