Berita-compasnews.com, MALANG — Para anggota DPRD Kabupaten Malang sepertinya harus segera “insaf” jika tak ingin mendapat undangan spesial ke Gedung Merah Putih KPK. Sebab, ada tiga agenda rutin yang kini tengah dalam radar super ketat lembaga antirasuah itu.
Dugaan potensi penyelewengan dana rakyat mengintai pada tiga kegiatan: Forum Group Discussion (FGD) di kantor kecamatan setiap Rabu, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang merupakan usulan masyarakat ke APBD, serta Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar kota setiap akhir pekan.
“Iya, informasinya demikian. Itu terjadi Selasa (27/5/2025) lalu, yakni Bupati (Muhammad Sanusi) dan Pj Sekda (Nurcahyo) diundang oleh Kopsurgah KPK,” ungkap M Zuhdy Ahmadi atau Didik, Gubernur LIRA Jatim, Jumat (30/5/2025).
Didik menyebut, ketiga kegiatan itu sudah lama disorot banyak pihak, tapi seakan-akan tak digubris oleh para legislator. Padahal, kata Didik, Bupati Sanusi sudah meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen, namun ditolak mentah-mentah.
“Kalau sudah diintip dan diperingatkan KPK, ya tinggal kesadaran mereka. Kalau masih bandel, ya tahu sendiri risikonya,” katanya tegas.
FGD misalnya, diadakan setiap Rabu. Anggota dewan kerap berperan sebagai narasumber di kantor kecamatan, berlagak bak ahli yang menggurui para peserta yang notabene adalah praktisi lapangan seperti petani, peternak, dan pelaku usaha.
“Bayangkan, pesertanya itu orang yang sudah praktik bertahun-tahun, sementara yang ngomong justru anggota dewan yang baru-baru itu. Lucunya, mereka malah minta dikenalkan supaya kalau ketemu disapa,” seloroh Didik, menambahkan nada satir.
Ironisnya, uang saku yang diterima tiap anggota dewan dalam FGD itu mencapai Rp2,3 juta per kali datang, meski setelah dipotong pajak tinggal Rp1,7 juta. Jika kegiatan ini dilakukan rutin tiap Rabu, maka dalam sebulan menghabiskan Rp340 juta uang rakyat.
Pokir juga tak kalah bikin geleng kepala. Program ini sejatinya untuk menampung aspirasi masyarakat dan diperjuangkan dalam APBD. Namun, yang bikin masalah, kata Didik, adalah ketika proyeknya justru dikerjakan sendiri oleh anggota dewan atau melalui kontraktor yang menjadi rekan dekatnya.
“Mulai sekarang, jangan begitu! Ini uang rakyat,” tegasnya.
Belum cukup di situ, Kunker setiap akhir pekan pun bikin banyak pihak geram. Sekali jalan ke Jakarta, Yogyakarta, Bali, bahkan ke Kalimantan Timur, satu rombongan bisa menghabiskan hingga Rp350 juta. Jika dilakukan tiga kali dalam sebulan, maka Rp1,05 miliar raib begitu saja. Dalam lima tahun, tak tanggung-tanggung: Rp48 miliar!
“Kami yakin KPK sudah mengendusnya. Saya dengar ada anggota DPRD Kabupaten Malang yang sekarang mulai takut buka amplop dari kegiatan itu,” beber Didik.
Ahmad Kusairi, Koordinator LSM Pro Desa, juga menegaskan bahwa sinyal bahaya dari KPK harus segera direspons serius.
“Ya, dipikir sendiri lah. Kalau sudah berurusan sama dia (KPK), nggak ada yang bisa lolos,” ujarnya.
Sementara itu, Nurcahyo, Pj Sekda Kabupaten Malang yang mendampingi Bupati Sanusi saat koordinasi dengan KPK, menyebutkan bahwa kegiatan di Gedung KPK hanyalah agenda rutin pencegahan.
“Semua kegiatan yang menggunakan uang negara ya diawasi. Dan kami menerima banyak masukan penting, karena yang diutamakan adalah fungsi pengawasan dan pencegahannya,” jelas Nurcahyo.
Dengan kondisi ini, publik Kabupaten Malang kini menanti langkah konkret para anggota dewan. Apakah mereka akan ‘insaf’ dan berubah demi rakyat, atau justru menanti ‘undangan spesial’ dari KPK? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Reagan)
Editor : Reagan