Berita-compasnews.com | Jakarta Timur - Insiden tawuran kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, peristiwa berdarah tersebut berlangsung di Jl. Raya Tengah, Gedong, Pasar Rebo, pada Senin dini hari (9/6/2025) dan menelan satu korban jiwa serta satu orang luka berat. Kepolisian Sektor Pasar Rebo segera turun ke lokasi setelah menerima laporan warga.
Kegiatan penanganan kejadian dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Pasar Rebo, IPTU Salam DT, bersama tim piket fungsi. Mereka melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendatangi rumah sakit, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca juga: JJOS Jaga Kamtibmas di Muara Angke, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga yang Laksanakan Siskamling
Diketahui, korban meninggal dunia adalah Wahyudi (24), warga Jl. Masjid, Gedong, Pasar Rebo. Sedangkan satu korban lainnya, Mochsin Lesy Tehuayo (19), masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Polri akibat luka serius yang dideritanya.
Kejadian ini terungkap setelah seorang saksi, Sandi Alamsyah, datang ke Mapolsek Pasar Rebo sekitar pukul 05.00 WIB untuk melaporkan bahwa keponakannya menjadi korban tawuran. "Kami langsung bergerak ke rumah sakit dan memastikan laporan tersebut. Benar ada dua korban, satu di antaranya telah meninggal dunia," ujar IPTU Salam DT saat dikonfirmasi.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Polres Cimahi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan
Polisi juga telah mengamankan keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi serta mendokumentasikan keadaan korban. Saat ini, pihak berwenang tengah menyelidiki motif dan kelompok yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Polsek Pasar Rebo memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi lingkungan, khususnya anak-anak remaja yang rawan terlibat dalam aksi tawuran. "Kami mohon peran serta warga dan orang tua dalam menjaga anak-anak kita dari pergaulan yang salah. Kejadian ini sangat memprihatinkan," tutup IPTU Salam.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku tawuran lainnya yang terlibat.
Wawan N
Editor : Taufik