Maraknya Judi Sabung di Wongsorejo Banyuwangi, Masyarakat Menanti Ketegasan Polresta Banyuwangi

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Banyuwangi, - Keberanian dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Banyuwangi dianggap gagal dalam penegakan hukum dan keadilan.

Bebas dan maraknya aktivitas judi sabung ayam berlangsung terang-terangan setiap pekan di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi cermin kegagalan dan lumpuhnya hukum di Polres Banyuwangi.

Baca juga: Diduga Arena Sabung Ayam di Dusun Bedengan Ambulu Beroperasi, Muncul Dugaan Adanya Backing Oknum Aparat

Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai sumber setiap pekan kerumunan para pelaku perjudian berkumpul di sebuah arena semi permanen yang dikenal warga sebagai “kalangan.” Di sinilah sabung ayam dan dadu Kopyok digelar secara terang-terangan dan seolah hukum tak pernah singgah di tempat itu, meski arena sabung ayam tersebut sempat dibubarkan dan dibakar aparat setempat namun tetap beroperasi kembali seolah olah kebal hukum.

Satu hal tetap menjadi pertanyaan publik, mengapa tidak satu pun pelaku dijadikan tersangka.

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan ramainya aktivitas sabung ayam yang meresahkan sekaligus merusak moral dan mental bagi masyarakat, bahkan terkesan tak tersentuh hukum, banyak yang menduga, kekebalan ini bukan tanpa sebab.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil perjudian bisa jalan terus tiap minggu begini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Kalangan Sabung Ayam di Kali Bendo Disorot, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Padahal sudah jelas kegiatan ini melanggar Pasal 303 ayat (1) subsider Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara, namun aparat kepolisian tampaknya enggan mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Saat Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna selaku aparat penegak hukum dikonfirmasi pada hari Minggu 22 Juni 2025 melalui pesan singkat WhatsApp dan mendapatkan tanggapan.

"Selamat siang mas, terimakasih informasinya segera kami tindaklanjuti," Jawab Kasatreskrim Polresta Banyuwangi (22/6/25).

Baca juga: Aksi Humanis Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Selamatkan Korban Laka Tunggal

Masyarakat sudah menyuarakan keresahan dan media turut menyoroti, menanti keberanian dan ketegasan dari Polres Banyuwangi apakah hukum bisa benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada uang dan kekuasaan.

Setelah berita ini ditayangkan, redaksi secara resmi akan berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya Kapolres Banyuwangi dan Kapolda Jatim.

Tim

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru