Badak Banten Kabupaten Pandeglang Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Pimpinan DPRD Pandeglang

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Pandeglang - Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait hilangnya Badak bercula satu di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan.

Rapat Dengar Pendapat ini di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Tb. Udi Juhdi dan Wakil Ketua Tb Asep Raffiudin, Siprandani ST Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badak Banten Provinsi Banten Kegiatan RDP tersebut di gelar di Ruangan Wakil Ketua DPRD Tb. Asep Rafiudin. Rabu 30/08/2022.

Saat digelar Tb. Arya Selaku Panglima DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang menuturkan hilangnya Badak Jawa yang ada di TNUK Kabupaten Pandeglang akan mengakibatkan hilangnya Identitas Kabupaten Pandeglang dan jika sudah punah maka apa yang diharapkan dari Kabupaten Pandeglang.

"hilangnya Badak Jawa yang ada di TNUK Kabupaten Pandeglang akan mengakibatkan hilangnya Identitas Kabupaten Pandeglang dan jika sudah punah maka apa yang diharapkan dari Kabupaten Pandeglang maka dengan ini kami menggelar RDP bersama para wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang". Ucap Tb. Arya

Hal senada dikatakan Ketua Divisi Humas DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang Abi Jibril al-Bantani, dirinya menduga adanya oknum yang terlibat dalam hal hilangnya aset warisan dunia yang dititipkan di Kabupaten Pandeglang.

"Isu hilangnya Badak Cula satu ini adalah isu internasional jadi jika terbukti benar telah hilangnya Badak cula satu maka UNESCO akan melihat ini". Ungkap Abi Jibril al-Bantani

Dilain sisi Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi menuturkan bahwa RDP ini tidak bisa dihadiri oleh Balai TNUK karena bukan bagian mitra dari DPRD Pandeglang melainkan BTNUK itu langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DPRD Pandeglang menyarankan agar Badak Banten melakukan audiensi ke BTNUK.

"Kami tidak berwenang untuk memanggil BTNUK karena bukan mitra dari DPRD Kabupaten Pandeglang itu langsung dari Kementerian LHK jadi kami DPRD Pandeglang menyarankan agar Badak Banten melakukan audiensi dengan BTNUK". Tutur Ketua DPRD

sementara itu Asef Rafiudin juga akan menginvestigasi terkait kebenaran hilangnya Badak cula satu tersebut karena bagaimanapun ini ada di wilayah Kabupaten Pandeglang dan juga akan mendorong APH untuk menindak oknum yang sudah terlibat.

"DPRD Pandeglang akan menginvestigasi benar atau tidaknya Badak cula satu yang sudah hilang, kami juga akan mendorong APH jika memang ada keterlibatan oknum masyarakat dan oknum lainnya untuk ditindak tegas". Imbuh Asep Raffi.

(Abi Jibril al-Bantani)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru