SITUBONDO, | betita-compasnews.com - Keberadaan pabrik kerajinan kerang PT Kerang Mutiara Perkasa yang berada dilokasi Kp. Sabrang Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo semakin menuai aksi protes dan membuat geram warga sekitar pabrik. Pasalnya, hingga saat ini pabrik tersebut masih beroperasi dimana limbah abu dan bau terus dirasakan warga. (19/7)
Yoyo warga kp sabrang mengatakan, "Saya minta pabrik ini ditutup karena abu dan bau yang menyengat selalu dirasakan warga apalagi warga tidak ada kompensasi apapun dari pabrik paling hanya disaat bau menyengat itupun tidak sebanding dengan penderitaan warga yang di alami setiap harinya," ugkapnya dengan nada emosi.
Baca juga: Diduga Cemari Lingkungan, Kerajinan Kerang Ekspor di Panarukaan Resahkan Warga
Hal senada juga disampaikan Budi warga kp Sabrang yang rumahnya juga berdekatan dengan pabrik tersebut, ia juga meminta kalau pabrik tersebut untuk ditutup karena dampak bagi kesehatan sangatlah berbahaya terutama limbah udara yang dihasilkan dari pabrik.
"Saya minta pabrik itu segera ditutup mas, karena limbah dari pabrik tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan warga apalagi pabrik tersebut tidak pernah memenuhi kewajibannya yaitu CSR kepada warga sekitar," tegasnya dengan nada geram.
Ditempat yang sama, Totok selaku warga yang rumahnya berdempetan langsung dengan pakbrik tersebut juga geram atas keberadaan pabrik, ia juga meminta segara pabrik tersebut juga ditutup.
"Kami sudah cukup sabar menghadapi pabrik , setiap hari kami selalu hanya mendapat abu dan bau yang menyengat dari adanya pabrik ini, untuk itu kami minta pabrik segera untuk ditutup," ucap Totok saat diwawancarai di kediamannya.
Sementara itu, Bang Don ketua forum S One mengatakan, "Saya meminta untuk pihak-pihak yang terkait segera ambil tindakan tegas atas apa yang menjadi keluhan warga dan saya akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan warga yang sudah lama terdampak dari adanya pabrik tersebut," tegasnya.
Juga perlu diketahui, informasi dari hasil turunya Dinas Lingkungan Hudup (DLH) ke pabrik tersebut diduga perizinan kerajinan PT Kerang Mutiara Perkasa kurang lengkap.
(Red)
Editor : Bambang