Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Warga desa durian sebatang kecamatan seponti jaya Kalimantan barat yang enggan nama nya di sebut kan Inisial DS (40 tahun) beserta warga lain nya keluhkan jalan lingkungan pemukiman warga rusak parah. Kamis (24/7/2025).
Diketahui jalan tersebut berstatus aset kabupaten kayong utara, namun terkesan di anak tirikan tanpa ada perbaiki.
Baca juga: Aiptu Rusmianto Layangkan Surat ke Polres Kayong Utara, Soroti Dugaan Upaya Penutupan Kasus Dana BOK
akhir nya kami warga melalui rapat di halaman kantor desa durian sebatang dengan kata sepakat, tertanggal 13 juli 2025 telah dilakukan pengambilan material tanah bukit mandi punai durian sebatang.
Untuk digunakan penimbunan jalan poros desa durian sebatang yang mana jalan tersebut sebelum nya rusak parah.
Dalam hal ini pengambilan tanah bukit mandi punai tersebut di peruntukan secukupnya untuk penimbunan jalan desa durian sebatang saja.
Tidak untuk kepentingan pribadi dan lain lain nya. Apa bila penimbunan jalan sudah selesai maka aktifitas pengambilan tanah bukit mandi punai tersebut dihentikan.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Kesehatan Kayong Utara Melebar, Nama Oknum Wartawan dan Polisi Ikut Terseret
Berselang satu hari setelah dilakukan pengambilan tanah di bukit mandi punai di temukan tumpukan Material tanah dan batu di depan rumah salah satu oknum warga.
Temuan ini sudah kedua dua kali , eronis nya, tumpukan tanah kuning bukit mandi punai yang sebelumnya sudah ditimbun ke halaman rumah pemilik rumah oknum ES
Sehingga kegiatan tersebut sempat terhenti karena warga menyampaikan ada aktivitas pengambilan tanah kuning di bukit mandi punai ke anggota setempat.
Baca juga: Kasus Penggelapan Rp50 Juta Seret Nama Oknum DPRD, Surianto Minta Polisi Bertindak Tegas
"Lebih lanjut DS dan warga lain nya berharap dalam kegiatan penimbunan jalan desa ini jangan ada oknum yang memanfaatkan atau mencari kesempatan untuk kepentingan pribadi atau pun untuk di perjualbelikan yang bersifat komersil.
Dengan Tegas di sampaikan DS apabila ada ditemukan untuk kepentingan pribadi dan ada indikasi diperjual belikan maka aparat penegak hukum harus betindak menyikapi permasalahan ini,Tutup DS
(Juminggu)
Editor : Badwi