Berita-compasnews.com | Sampang - Satlantas Polres Sampang menerima satu unit mobil SIM keliling dari Korlantas Polri pada awal tahun 2025.
Mobil SIM keliling ini bertujuan memberikan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas induk.
Baca juga: Polres Sampang Gelar Apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Usung Semangat Polantas Presisi
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., akan memimpin operasional mobil SIM keliling ini.
Pelayanan SIM keliling dilaksanakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang (depan Pendopo Sampang).
Pelayanan SIM keliling dijadwalkan setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: Kapolres Sampang Pimpin Pemotongan Tumpeng Hari Bhayangkara Lalu Lintas ke-71 di Mapolres
Persyaratan perpanjangan SIM keliling meliputi fotokopi KTP, surat psikologi, dan surat keterangan sehat.
AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor Satpas dan memberikan alternatif perpanjangan SIM yang lebih praktis dan cepat.
"Mobil SIM keliling ini merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas."jelasnyaa
Taufik Kabiro
Editor : Taufik