Berita-compasnews.com | Sampang -Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dalam rangka menjaga kamtibmas dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang.
Baca juga: Gelar Gladi Bersih di Pendopo, Pocil Satlantas Polres Sampang Siap Berlaga di Polda Jatim

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang dengan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 73 set, dengan rincian:
Baca juga: Kreatif! Satlantas Polres Sampang Bagikan Sayur P2L Sambil Edukasi Tertib Berlalu Lintas
- 12 unit sepeda motor- 3 unit mobil- 58 STNK
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. M.M, dan dihadiri oleh Kbo Lantas Ipda Andi Purwiyanto S.H, Ps. Kanit Turjawali, dan anggota Satlantas.
AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang."tutup AKP Sigit Ekan Sahudi
Taufik Kabiro
Editor : Taufik