Peringatan HUT RI ke- 80, Satpas Polres Sampang Tutup Layanan SIM Sementara

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com | Sampang – Satpas Polres Sampang akan menutup layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara waktu selama dua hari, yaitu pada tanggal 17 hingga 18 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke- 80 yang ditetapkan sebagai libur nasional. Sabtu (16/08/2025)

Penutupan layanan SIM ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan HUT RI ke- 80 tersebut. Satpas Polres Sampang ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan hari besar ini dengan semangat, khidmat dan tidak terganggu oleh urusan administrasi.

Baca juga: Gelar Gladi Bersih di Pendopo, Pocil Satlantas Polres Sampang Siap Berlaga di Polda Jatim

Layanan pengurusan SIM akan dibuka kembali secara normal pada tanggal 19 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat dapat mengurus SIM mereka pada hari tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025, proses pengurusan dapat dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2025 dengan mekanisme perpanjangan SIM. Namun, jika tidak melakukan perpanjangan sesuai tanggal tersebut, pemohon SIM wajib melaksanakan proses mekanisme pembuatan SIM baru.

Satpas Polres Sampang tidak akan beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada tanggal 17 hingga 18 Agustus 2025. Masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi hal ini dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIM.

Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini menyebabkan adanya libur panjang (long weekend) hingga senin, 18 Agustus 2025. Satpas Polres Sampang tidak akan beroperasi selama periode tersebut.

Baca juga: Kreatif! Satlantas Polres Sampang Bagikan Sayur P2L Sambil Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi ini dan mempersiapkan diri untuk mengurus SIM mereka pada tanggal 19 Agustus 2025. Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur pendaftarannya.

AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Satpas Polres Sampang akan menutup layanan SIM selama dua hari dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke- 80

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dan memahami situasi ini.”ungkapnya

Baca juga: Aksi Humanis Anggota Satlantas Polres Sampang Seberangkan Ibu Bawa Barang Banyak di depan Pasar Srimangun

Dengan demikian, Satpas Polres Sampang menutup sementara layanan SIM untuk menghormati perayaan HUT RI ke 80 dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan hari besar ini dengan semangat dan penuh khidmat. Layanan akan dibuka kembali pada tanggal 19 Agustus 2025, dan masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dan memahami situasi ini.

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru