APRI Bengkayang Menggugat: Tambang Rakyat Bukan Penjahat, Tolak Dikuasai Korporasi!

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar//Rapat Koordinasi dan Konsolidasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Senin (1/9/2025) di Aula Rangkang Lantai V Kantor Bupati, menjadi panggung aspirasi penambang rakyat. Ribuan warga yang menggantungkan hidup dari tambang emas tradisional bersuara lantang, menuntut kepastian hukum dari pemerintah.

Dalam forum yang dihadiri Forkopimda, OKP, Ormas, DAD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Bengkayang resmi membacakan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris APRI Bengkayang, Hironimus H.K, didampingi Ketua Kon Liong Phen, Bendahara Damianus Eko, serta Koordinator Tambang APRI Suyanto Yon.

APRI Bengkayang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berkeadilan.

“Kami bukan penjahat. Kami hanya mencari nafkah untuk keluarga, sekaligus ikut membangun negeri ini. Karena itu kami butuh dukungan, edukasi, dan pengayoman agar langkah kami sesuai dengan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” tegas pernyataan resmi APRI.

Menurut APRI, legalitas adalah solusi terbaik mengakhiri persoalan klasik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kerap menimbulkan gesekan sosial dan kriminalisasi. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat bekerja tenang tanpa bayang-bayang hukum.

Namun demikian, APRI menolak tegas segala bentuk intervensi korporasi besar yang berupaya menguasai tambang rakyat dengan dalih pengelolaan.

“Tambang rakyat harus tetap menjadi milik rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar,” tegas pengurus APRI.

Mereka juga mengingatkan agar penerbitan IPR tidak diskriminatif dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah diminta menyiapkan sosialisasi, edukasi, hingga rencana reklamasi pasca tambang sebelum izin diterbitkan.

“Penerbitan izin harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan. Izin pertambangan rakyat harus menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang adil serta berkelanjutan,” tambahnya.

Selain menyuarakan aspirasi lokal, APRI Bengkayang menyampaikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan penambang tradisional mendapat perhatian serius.

“Harapan kami, Presiden Prabowo memberi jalan keluar nyata agar penambang rakyat bisa bekerja dengan tenang, aman, dan legal. Kami percaya pemerintah tidak akan meninggalkan wong cilik,” ungkap APRI.

APRI juga menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan isu tambang untuk kepentingan pribadi. Mereka menegaskan perjuangan legalisasi harus dilakukan secara damai dan menjaga kondusivitas Kamtibmas di Bengkayang.

“Kami menghimbau semua pihak untuk waspada terhadap provokator. Jangan sampai perjuangan ini dimanfaatkan segelintir orang,” tegas pengurus.

Di akhir pernyataannya, APRI menegaskan komitmen menjaga keutuhan NKRI dengan moto APRIBermartabat, APRI Berdaulat. APRI untuk Indonesia Maju, Adil, dan Sejahtera.”

Sumber: Humas APRI Bengkayang

Pewarta: Kusnadi

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru