Berita-compasnews.com, Sampang - Aktivitas perjudian illegal sabung ayam taji di sebuah kebun masuk Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali meresahkan, meskipun kerap kali ditindak oleh aparat, praktik perjudian ilegal ini seolah tak pernah jera dan terus beroperasi.Selasa,16/09/2025.
Bahkan pada bulan Agustus lalu Polsek Sokobanah sudah melakukan penindakan, Perjudian sabung ayam taji itu kini beraktifitas kembali.
Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Kegiatan perjudian disana berlangsung hampir setiap hari yakni hari Minggu, Selasa, Kamis dan Sabtu yang tidak jarang mengundang pemain judi sabung ayam taji dari daerah lain.
Seringkali dilakukan penindakan oleh aparat, namun aparat hanya berhasil mengamankan lokasi dan ayam tarungnya saja. Para pelaku baik pengelola dan pemain judi sabung ayam di Desa Bira Tengah dikenal sangat terstruktur dan terorganisir.
Setiap aparat akan melakukan penindakan, Mereka diduga menggunakan pengawas yang ditempatkan di beberapa titik strategis untuk memantau kedatangan aparat. Jika ada tanda-tanda kehadiran polisi, mereka seperti memberikan kode / alarm sehingga semua peserta bisa kabur.
Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Sabung Ayam di Wiroborang Jadi Sorotan Warga
Selain itu, lokasi perjudian yang berada di area kebun sulit dijangkau sehingga memperlambat petugas melakukan pengungkapan.
Keberadaan aktivitas judi sabung ayam ini tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum, tetapi juga menjadi potensi sumber masalah sosial lainnya.
Baca juga: Warga Ngronggot Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Ramai Didatangi Penjudi Luar Daerah
Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik ilegal ini secara permanen.
Red
Editor : Badwi