Jumat, 21 Agu 2026 12:54 WIB

Dugaan Arena Sabung Ayam di Bagor dan Lengkong Disorot, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita-compasnews.com, Nganjuk — Dugaan aktivitas sabung ayam yang berpotensi disertai praktik perjudian kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas tersebut di Dusun Sugih Waras, Desa Sugih Waras, Kecamatan Bagor, serta Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Jumat (21/8/2026). 

Dugaan tersebut bukan persoalan yang patut dianggap sepele. Jika benar terdapat pertandingan ayam yang disertai taruhan uang atau bentuk perjudian lainnya, maka aktivitas tersebut berpotensi masuk ke ranah tindak pidana perjudian dan sudah semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH).

Yang menjadi pertanyaan publik adalah sejauh mana pengawasan dan langkah aparat terhadap informasi tersebut? Jangan sampai masyarakat justru lebih dulu mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, sementara aparat seolah baru bergerak setelah persoalan tersebut menjadi viral atau mendapat tekanan publik.

APH, khususnya kepolisian setempat, dinilai memiliki tanggung jawab untuk melakukan deteksi dini dan memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Bukan sekadar menunggu laporan resmi, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang disebut masyarakat apabila memang terdapat indikasi gangguan kamtibmas.

Apabila benar ada arena sabung ayam yang dijadikan tempat perjudian, pembiaran tentu tidak dapat dibenarkan. Aktivitas semacam itu berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membuka ruang munculnya persoalan sosial lainnya.

Publik membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar diamnya aparat. Setidaknya, dilakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas sabung ayam dan apakah di dalamnya terdapat unsur taruhan.

Sebaliknya, apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak ditemukan unsur perjudian, aparat juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat. Klarifikasi terbuka penting agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar dan menimbulkan prasangka terhadap pihak-pihak tertentu.

Kritik terhadap kinerja APH dalam persoalan ini bukan berarti mendahului proses hukum. Justru sebaliknya, masyarakat membutuhkan kejelasan: apakah informasi mengenai dugaan arena sabung ayam di Bagor dan Lengkong benar-benar diperiksa, atau hanya dibiarkan menjadi isu di tengah masyarakat?

Redaksi mendorong aparat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan bukti perjudian, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Kini publik menunggu langkah APH. Bukan hanya soal ada atau tidaknya arena sabung ayam, tetapi juga keseriusan aparat dalam memastikan wilayah Nganjuk tidak menjadi tempat berkembangnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Editor : Badwi