Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025: Polres Sampang Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkoba

Reporter : Taufik

Berita-compasnews.com | Sampang - Polres Sampang melalui Satresnarkoba menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selasa (23/09/2025)

Dalam wawancara dengan awak media  Kasatresnarkoba Polres Sampang, IPTU Hery Indratullah Maulida, mengatakan bahwa operasi ini berhasil memetakan jaringan narkoba ke desa-desa dan mengungkap 25 kasus narkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran 292,93 Gram Sabu, Dua Tersangka Diamankan

"Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 digelar selama dua pekan dan berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang sama." jelasnya 

Lanjut Kasatresnarkoba mengungkapkan bahwa "keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi tentang peredaran narkoba." ungkap Iptu Hery Indratulloh 

Kasatresnarkoba berharap bahwa masyarakat dapat terus memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan mendukung kinerja polisi dalam menekan peredaran narkoba. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat menjauhi narkoba karena selain melanggar agama, juga melanggar hukum.

Polres Sampang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga gencar melakukan pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Kasatresnarkoba mengatakan bahwa program Satresnarkoba go to school dan sosialisasi ke pelosok desa secara menyeluruh akan diagendakan ke depan.

Baca juga: Satresnarkoba Tanjung Perak Amankan Dua Orang Pengedar Sabu di Benteng Dalam Surabaya

Kasatresnarkoba menekankan pentingnya partisipasi tokoh ulama dan masyarakat dalam menekan peredaran narkoba di Sampang. Ia mengatakan bahwa ada empat norma yang berlaku di masyarakat, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Memakai, mengedarkan, dan memperjualbelikan narkoba sudah jelas melanggar norma agama dan hukum.

Polres Sampang akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasatresnarkoba berharap bahwa dengan kerjasama masyarakat dan tokoh ulama, peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Sampang melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus narkoba.

Baca juga: Sinau Bareng Lawan Narkoba: Polisi, Pegiat Rehabilitasi, dan Wartawan Sepakat Dorong Jurnalisme Profesional dan Edukatif

Kasatresnarkoba berharap bahwa masyarakat dapat terus memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan mendukung kinerja polisi dalam menekan peredaran narkoba.

Dengan kerjasama masyarakat dan tokoh ulama,  diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru