Berita-compasnews.com,Bengkayang, Kalbar//Sudah seperempat abad Bengkayang berdiri sebagai kabupaten, namun hingga kini penerangan jalan umum (PJU) di berbagai titik masih menjadi keluhan warga. Malam di sejumlah ruas jalan utama terlihat gelap gulita, hanya segelintir lampu yang menyala—itu pun di sekitar pusat kota.
Di beberapa persimpangan strategis kota Bengkayang, PJU bahkan tak berfungsi sama sekali. Masyarakat akhirnya hanya bergantung pada cahaya toko dan warung yang masih buka di malam hari. Kondisi serupa juga terlihat di ruas Jalan Raya Bengkayang–Singkawang, tepatnya di kawasan Bukit Vandering, yang dikenal rawan kecelakaan dan kriminalitas karena minim penerangan.
Ironisnya, setelah 25 tahun Bengkayang berdiri sebagai kabupaten, pemerataan dan perawatan PJU masih jauh dari harapan.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Bengkayang, Jemi Indrawan, menegaskan bahwa PJU adalah kebutuhan dasar, bukan pelengkap.
“PJU adalah fasilitas publik untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan di malam hari. Penerangan yang baik menekan angka kecelakaan dan mengurangi potensi tindakan kriminal,” ujar Jemi.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi dari ketiadaan penerangan jalan.
“Aktivitas ekonomi malam bisa hidup kalau jalanan terang. Distribusi barang, pasar malam, hingga usaha kecil bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Namun realita di lapangan berkata lain. Banyak tiang PJU berdiri tanpa fungsi, bahkan dibiarkan rusak tanpa pemeliharaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana arah pengelolaan dan pemeliharaan PJU oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang?
Padahal secara hukum, kewajiban penyediaan PJU sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 25 ayat (1) huruf d) serta diperkuat oleh Permenhub Nomor 47 Tahun 2023 tentang Alat Penerangan Jalan. Pemerintah daerah jelas berkewajiban memastikan lampu jalan berfungsi demi keselamatan warga.
Masyarakat kini menuntut transparansi. Dishub Bengkayang didesak membuka data pengelolaan dan penggunaan anggaran PJU secara terbuka. Karena penerangan bukan sekadar cahaya, melainkan cerminan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan rakyatnya.
Pengamat publik dan aktivis transparansi anggaran Bengkayang, R. Sahrul, juga ikut bersuara lantang.
“Jangan sampai PJU hanya jadi proyek seremonial tanpa dampak nyata. Kalau anggarannya ada tapi hasilnya nihil, berarti ada yang tidak beres dalam pengawasan. Dishub harus berani buka data: berapa anggaran diserap dan apa kendalanya,” tegasnya.
Ia pun menutup dengan pernyataan tajam yang menggema di masyarakat:
“Keterbukaan informasi publik bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau soal lampu jalan saja masih gelap, bagaimana rakyat bisa percaya pemerintah bekerja dengan terang?”
Editor : Kusnadi