Satresnarkoba Polres Priok Amankan, Pengguna dan Perantara Ganja di Sunter

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com || Jakarta Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial MW, yang diduga sebagai pengguna sekaligus perantara narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

Menurut keterangan resmi dari Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie, S.I.K., M.H, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran ganja di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dicurigai.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran 292,93 Gram Sabu, Dua Tersangka Diamankan

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar Sunter Tanjung Priok. Tim kemudian melakukan pengintaian dan pengawasan di lokasi hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang mencurigakan di daerah tersebut,” ungkap AKP Habibie.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama MW, warga Jakarta Selatan, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas milik tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 3 (tiga) paket ganja dengan berat keseluruhan 5,09 gram bruto, 1 (satu) unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, MW mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang bernama Bang (DPO) di kawasan Samudera Bahari, Tanjung Priok, dengan harga Rp150.000,-. Ia juga mengakui bahwa ganja tersebut akan digunakan bersama teman-temannya.

Baca juga: Satresnarkoba Tanjung Perak Amankan Dua Orang Pengedar Sabu di Benteng Dalam Surabaya

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Habibie.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain: Mengamankan pelaku beserta barang bukti, Melakukan pengecekan urine terhadap pelaku, Memeriksa saksi-saksi, Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Gelar perkara dan Menyusun administrasi penyidikan.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Sinau Bareng Lawan Narkoba: Polisi, Pegiat Rehabilitasi, dan Wartawan Sepakat Dorong Jurnalisme Profesional dan Edukatif

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Wawan N 

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru