Diduga Ribuan Hektar Lahan Pertanian Simpang Hilir di Jual Belikan Oknum Warga ke  E dan GT Dijadikan Kebun Sawit

Reporter : Badwi

Diduga Ribuan Hektar Lahan Pertanian Simpang Hilir di Jual Belikan 


Berita-Compasnews.com,Bermula dari laporan HS warga desa matan jaya kabupaten kayong utara (KKU) kalimantan Barat (Kal-Bar)
Bahwa ada  Lahan pertanian untuk kegiata cetak sawah  Bukan lahan kebun kelapa sawit di jual oknum ke petinggi perusahaan inisial E dan Gt.Jumat,14/11/2025.

Dalam Hal Tersebut Wak ujang menanggapi, Jelas itu pelanggaran Hukum yang di lakukan oknum, yang mana lahan pertanian cetak sawah tidak boleh dialih fungsikan, hal tersebut Guna Mendukung ketahanan pangan program Presiden Ri Prabowo Subianto, Yang mana lahan seluas 2000 lebih hektar, sebagian di bagi menjadi hutan konservasi LP2B serta cagar budaya ikut terlindah atau alih fungsi lahan dari cetak sawah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, Kata Gusti Bujang Mas yang kerap di panggil wak ujang.


"Tambah Wak ujang, Ketua Lembaga Perundohan Tanah Simpang (Pertasim) Bersama Tim nya membawa kasus ini ke DPRD kayong utara melakukan audiensi Juni tahun 2025 yang di hadiri beberapa OPD terkait.


Berselang  beberapa hari, pemerintah Daerah  kabupaten kayong utara melalui dinas pertanian dan Pangan selaku pemilik aset bersama bidang kebudayaan turun langsung ke lapangan 21 Febuari 2025, memang benar ada nya sebuah lahan pertanian hutang konservasi dan kawasan cagar budaya di alih fungsi kan oleh oknum warga menjadi lahan sawit,Imbuh Gusti Bujang Mas


Lebih lanjut, abid Kebudayaan , Rasuki memaparkan 
ada pun kawasan cagar budaya, Lahan yang maksud,  itu lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Bekelanjutan) 
Di lahan LP2B ade lahan konservasi. 


Untuk dugaan jual beli lahan saye tidak mengetahui bg. 
Untuk langkah berikutnye saya coba berkoordinasi dulu dengan pihak TACB, Kepala Desa dan kecamatan. Terang Rasuki


Semantara Itu kepala dinas pertanian dan pangan saat di konfirmasi awak media berita compas sabtu 8 November 2025 15:22 wib menjelaskan bahwa terkait permasalahan itu, kami juga sebelum  dapat laporan dari warga,  sekaligus turun kelapangan mendampingi dandim ketapang dalam rangka  rencana pembangunan pengembangan batalion pangan.


Ya betul dengan adanya aktifitas itu kami juga minta dukungan yang membawahi pemerintah desa  DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (SP3APMD) apa dasar hukum nya sehingga terjadi seperti itu.
kita juga menunggu hasil klarifikasi dari dinas terkait,
Apa latar belakang sehingga terjadi nya jual beli lahan. singkat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara  Ir. Maluru Nursalam Jumat (14/11/2025) 16:wib


Di tempat yang berbeda, Andre kepala dinas SP3APMD juga mengklarifikasi terkait dugaan jual beli lahan atau yang disebut alih fungsi lahan, yang mana lahan tersebut adalah aset dinas pertanian dan ketahanan pangan, bukan menjadi kewenangan kami, terkecuali itu aset pemerintahan desa, di situ jelas ada kewenangan kami memanggil pihak desa. Tutup Andre (Juminggu)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru