Mobil Warga Probolinggo Kembali Setelah Viral, Sanusi Ucapkan Terima Kasih kepada Media dan Semua Pihak

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Probolinggo - Sanusi, warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dapat bernapas lega setelah mobil pribadi miliknya, sebuah Daihatsu Xenia hitam tahun 2010, kembali ke tangannya usai diduga dikuasai tanpa hak selama tujuh hari oleh seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sanusi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, termasuk media, setelah peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian publik di Kabupaten Probolinggo.

Ia menceritakan kronologi kejadian bermula ketika mobilnya diduga dibawa dan dikuasai oleh seorang oknum Ketua LSM berinisial Sy, warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Meski sempat dijanjikan akan dikembalikan setelah waktu Magrib pada Selasa (23/12/2025), hingga malam hari kendaraan tersebut tak kunjung kembali.

Baca juga: Sengketa Tanah Warisan di Satreyan Memanas, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

“Semalaman saya menunggu, tapi mobil belum juga dikembalikan,” ujar Sanusi.

Dalam keterangannya, Sanusi juga menyebut bahwa kendaraan tersebut sebelumnya dikaitkan sebagai jaminan pinjaman uang milik mantan Kepala Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran. Menyikapi hal tersebut, sejumlah media yang mendampingi Sanusi kemudian berinisiatif mendatangi kediaman mantan Kades Sogaan untuk meminta klarifikasi dan bukti kepemilikan kendaraan. Mantan Kades Sogaan dinilai kooperatif dan bersedia menunjukkan dokumen yang diperlukan yang saat ini dijaminkan di salah satu bank. 

Sebagai langkah terakhir agar kendaraan segera dikembalikan, media kemudian menerbitkan pemberitaan yang akhirnya viral di media sosial. Rencana pelaporan ke pihak berwajib pun sempat disiapkan apabila kendaraan tidak kunjung kembali.

Baca juga: Diduga Terseret Kasus Pelecehan dan Tindak Kekerasan Seksual, Oknum Ketua PCNU Kraksaan Presiden GAPKM Angkat Bicara

Kabar baik datang pada Rabu pagi (24/12/2025), ketika mantan Kades Sogaan menghubungi Sanusi dan meminta agar kendaraan segera diambil di tempat oknum LSM tersebut.

“Cepat ambil, Pak, daripada nanti dibawa keluar lagi,” ujar Sanusi menirukan pesan yang disampaikan mantan Kades Sogaan.
Tak lama berselang, mobil Daihatsu Xenia hitam tahun 2010 beserta STNK akhirnya berhasil dikembalikan kepada Sanusi dalam kondisi aman.
Media kemudian mendatangi kediaman Sanusi di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Meski unit kendaraan tidak terlihat karena telah diamankan oleh anaknya, Sanusi kembali menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang membantu.

“Saya mengucapkan terima kasih untuk semuanya. Saya merasa sangat terbantu hingga kendaraan saya bisa kembali. Semoga ke depan media maupun LSM benar-benar dapat memberikan manfaat bagi rakyat banyak,” ucapnya dengan haru.
Istri Sanusi pun mengaku sangat bersyukur meski sebelumnya sempat merasa khawatir dengan dampak yang mungkin timbul akibat viralnya kasus tersebut. 

Baca juga: Dugaan Siswa Ditahan Ikut Ujian Karena Tunggakan, Dunia Pendidikan Probolinggo Tuai Sorotan

Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan, serta tidak merugikan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Probolinggo.

Redaksi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru