Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice 

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. 

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). 

Baca juga: Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. 

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional. 

Baca juga: Polri Buka Seleksi Terbuka Kasetukpa Lemdiklat, 13 Perwira Ikuti Uji Kompetensi

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara. 

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah. 

Baca juga: Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru