Berita-compasnews.com, Sumenep - Aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Desa Kasengan Kecamatan Mandingan Kabupaten Sumenep telah berlangsung selama berbulan-bulan, aparat kepolisian setempat hingga kini belum melakukan tindakan tegas seolah membiarkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut, Ada Apa Dengan Polres Sumenep ? Apakah Mandulnya penegakan hukum ini diduga kuat karena adanya keterlibatan oknum yang menjadi "pelindung" di lokasi tersebut.
Warga Mengeluh, Polisi Terkesan Tutup Mata.
Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Berdasarkan pantauan di lapangan, gelanggang sabung ayam tersebut beroperasi hampir setiap hari dan diadakan undangan setiap dua minggu sekali dengan omzet mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kendaraan mewah maupun motor milik pengunjung tampak memadati area parkir yang tersembunyi di balik perkebunan warga.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan (Inisial H), mengaku sudah berulang kali melaporkan keramaian tersebut ke aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini tidak ada penggerebekan yang dilakukan.
"Kami sudah lapor, tapi jawabannya selalu 'nanti dicek'. Faktanya, mereka tetap melakukan aktivitas perjudian. Kami dengar di dalam ada orang-orang yang menjamin keamanan dari kegiatan sabung ayam" ujar H kepada awak media, Sabtu (03/01).
Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Sabung Ayam di Wiroborang Jadi Sorotan Warga
Tidak Adanya Penegakan Hukum yang pasti.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ada beberapa oknum anggota di lokasi bukan sekadar sebagai penonton, melainkan diduga kuat sebagai penyedia pengamanan (beking). Hal ini disinyalir menjadi kendala utama bagi pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan secara langsung. Seolah terjadi pembiaran praktik ilegal yang melibatkan "oknum".
Baca juga: Warga Ngronggot Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Ramai Didatangi Penjudi Luar Daerah
Menanggapi adanya fenomena ini, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sumenep, menyatakan bahwa hukum seharusnya tidak pandang bulu. "Jika benar ada oknum yang terlibat, penegak hukum harus segera bertundak cepat jangan seolah melindungi. Tidak ada alasan untuk membiarkan perjudian atas dasar segan atau takut. Ini justru mencederai marwah Penegakan hukum yang lemah di mata masyarakat".
Hingga berita ini diturunkan, aktivtas perjudian di Desa Kasengan Kecamatan Mandingan masih beraktivitas seolah kebal hukum, beberapa media juga sudah menyoroti aktivtas sabung ayam tersebut namun sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut dari Polres Sumenep.
Editor : Badwi