Berita-compasnews.com || Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan di jalan raya. Dalam patroli rutin yang digelar pada Senin pagi, unit anggota Satlantas menemukan sebuah kendaraan bak terbuka atau pick-up yang melintas dengan mengangkut sejumlah orang di bagian belakangnya. Senin (02/02/2026)
Temuan ini langsung direspons oleh petugas dengan melakukan pemberhentian kendaraan secara humanis. Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang di wilayah hukum Polres Sampang.
Baca juga: Gelar Gladi Bersih di Pendopo, Pocil Satlantas Polres Sampang Siap Berlaga di Polda Jatim
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman SH, melalui Kanit Turjawali IPDA Gama Rhizaldi, menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan personelnya saat ini masih bersifat teguran simpatik. Petugas memberikan edukasi langsung di tempat kepada pengemudi mengenai bahaya besar yang mengintai saat membawa penumpang di bak terbuka.
IPDA Gama menegaskan bahwa tindakan ini semata-mata dilakukan demi keselamatan masyarakat. Ia menilai, penggunaan pick-up untuk memuat orang telah menyalahi prosedur keamanan berkendara dan sangat rentan memicu fatalitas jika terjadi guncangan atau kecelakaan di jalan raya.
Baca juga: Kreatif! Satlantas Polres Sampang Bagikan Sayur P2L Sambil Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Secara teknis, kendaraan pick-up dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan manusia. "Di lapangan, kami masih menemukan pengendara yang memuat orang. Hal ini jelas berbeda dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang mengenai peruntukan kendaraan angkutan," ujar IPDA Gama Rhizaldi dalam keterangannya.
Larangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam regulasi tersebut, kendaraan bak terbuka tidak memenuhi standar keselamatan bagi penumpang, seperti ketersediaan kursi yang layak dan sabuk pengaman bagi setiap individu.
Selain memberikan teguran, petugas juga meminta para penumpang untuk beralih ke kendaraan umum yang lebih layak demi keselamatan mereka. Pengemudi pick-up pun diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena jika kembali terjaring, pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi tilang.
Melalui kegiatan patroli dan teguran ini, Satlantas Polres Sampang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi warga agar mengutamakan keselamatan di atas kepentingan lainnya, guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan kondusif.
Editor : Taufik