Tinggalkan Mobil di Bengkel, Toyota Alphard Digondol Maling, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Dentim

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Denpasar, Bali – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) berupa satu unit mobil mewah Toyota Alphard yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku masing-masing berinisial GTV (26) dan AS (31) berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H.

Baca juga: Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 Resmi Dibuka, Polsek Dentim Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Peristiwa pencurian terjadi di Bengkel Mandiri Motor, Jalan Sekar Jepun Nomor 3, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Kejadian tersebut baru diketahui pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, saat karyawan bengkel mendapati mobil Toyota Alphard warna hitam yang dititipkan korban untuk perbaikan sudah tidak berada di lokasi, termasuk kunci kontaknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran keberadaan kendaraan. Dari hasil koordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk, diketahui mobil tersebut telah menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.

Tidak berhenti di situ, petugas terus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Tengah. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya kedua pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Alphard pada Jumat (30/1/2026) dini hari.

Baca juga: Jelang May Day 2026, Polsek Dentim Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memanfaatkan kelengahan pihak bengkel dalam pengamanan kendaraan, dengan rencana mobil hasil curian tersebut akan digadaikan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polsek Dentim dalam mendukung Operasi Sikat 2026, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada pemilik kendaraan maupun pengelola bengkel agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengamanan kunci dan kendaraan yang dititipkan.

Baca juga: Simulasi Tanggap Bencana di Polsek Dentim Kesiapsiagaan Personel Diuji Sejak Situasi Normal Hingga Terjadi Gempa

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru