Bawa Sajam dan Konsumsi Miras di Area Publik, Dua Pria Digelandang ke Polsek Dentim

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Dua pria diamankan aparat Kepolisian saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras di area publik, tepatnya di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Lapangan Bajra Sandhi. Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang duduk sambil mengonsumsi minuman keras sehingga menimbulkan keresahan.

Baca juga: Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 Resmi Dibuka, Polsek Dentim Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli gabungan segera menuju lokasi dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua senjata tajam masing-masing berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu yang dibawa oleh dua pria berinisial E (23 tahun) dan RP (20 tahun).

Berdasarkan keterangan awal, keduanya datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat mengonsumsi arak bersama rekan-rekan lainnya. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas Kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.

Baca juga: Jelang May Day 2026, Polsek Dentim Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

Selanjutnya, ketiga pria tersebut diamankan ke Pos Polisi Renon dan kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang-ruang publik guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Baca juga: Simulasi Tanggap Bencana di Polsek Dentim Kesiapsiagaan Personel Diuji Sejak Situasi Normal Hingga Terjadi Gempa

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru