Berita-compasnews.com || Sampang – Insiden berdarah yang menggemparkan warga terjadi di wilayah hukum Polsek Robatal, Polres Sampang, pada Selasa pagi (10/03/2026). Seorang petani berinisial Matdehri P. Rumyah (56) dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh pria berinisial HB (50) di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat kondisi sawah sedang cukup ramai oleh aktivitas warga. Korban yang merupakan penduduk setempat tengah fokus menggarap lahan pertaniannya, tanpa menyadari bahwa bahaya tengah mengintai dari arah belakang dalam bentuk serangan mendadak yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Polres Sampang Gelar Bhayangkara Fun Run 5K, Ribuan Peserta Membaur Rayakan Hari Bhayangkara ke-80
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.PD, MM, melalui Kasi Humas Plh AKP Eko Puji Waluyo, kronologi bermula ketika pelaku HB mendatangi korban dengan membawa sebatang bambu yang telah dimodifikasi. Pada ujung bambu tersebut, terpasang sebilah pisau tajam yang sengaja disiapkan untuk melukai korban.
"Ketegangan sempat memuncak saat korban menyadari kedatangan pelaku dan mencoba menyelamatkan diri. Matdehri sempat berlari sejauh kurang lebih 30 meter ke arah timur laut sambil berteriak histeris meminta pertolongan. Namun malang, pelaku yang lebih sigap berhasil mengejar dan memukulkan bambu tersebut hingga korban tersungkur jatuh ke tanah."jelas AKP Eko puji Waluyo
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Polres Sampang dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Kediaman Istri Purnawirawan
Melihat kejadian tersebut, seorang saksi mata bernama Matderum (55) mencoba melakukan upaya melerai. Namun, pelaku HB yang sudah tersulut emosi justru membanting tubuh saksi hingga tak berdaya. Dalam kondisi korban yang sudah tidak mampu melawan, pelaku kemudian menghujamkan ujung bambu berisi pisau tepat ke arah dada kiri korban.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka tusuk yang cukup dalam di area dada sebelah kiri dekat ketiak dengan dimensi luka sekitar 2 cm x 2 cm. Luka fatal ini menyebabkan korban kehilangan banyak darah di lokasi kejadian. Setelah melihat korbannya tidak berdaya, pelaku HB langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Jumat Berkah Muharram: Senyum Bahagia Tukang Becak Sampang Terima Nasi Kotak dari Kapolres
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan saksi mata. Tak butuh waktu lama, unit reserse dari Polsek Robatal berhasil mengamankan terduga pelaku HB beserta barang bukti berupa satu buah bambu ujung pisau dan pakaian milik korban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sampang guna mendalami motif di balik aksi penganiayaan maut tersebut. Pelaku kini terancam dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Taufik