Berita-compasnews.com,MELAWI-Kalbar//Kabar miring kembali berembus dari balik pintu sebuah bengkel motor di Kabupaten Melawi. Nama LK, sosok yang sempat "dingin" di balik jeruji besi karena kasus emas ilegal, kini kembali santer dibicarakan. Bukan karena prestasinya, melainkan dugaan kembalinya ia ke jalur bisnis hitam pemurnian emas PETI.
Meski pernah merasakan dinginnya sel dan kini masih berada di bawah bayang-bayang pengawasan wajib lapor, LK diduga kuat tidak kapok. Warga sekitar mencium aroma transaksi yang sama seperti saat Polda Kalbar melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.
“Memang tidak terlihat mencolok, Bang. Tapi polanya sama seperti dulu. Kami minta aparat cek kembali, jangan sampai status wajib lapor hanya jadi formalitas di atas kertas,” cetus salah satu warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
4. Penegasan Kode Etik dan Hak Jawab
Redaksi media ini menjunjung tinggi transparansi dan keberimbangan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang maupun kepada LK terus dilakukan guna memberikan ruang klarifikasi (Hak Jawab). Kami berkomitmen mengawal kasus ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap aktivitas yang merugikan negara dan lingkungan di wilayah Kalimantan Barat.
Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan APH di wilayah hukum Melawi: apakah hukum benar-benar tegak, atau justru kalah oleh pemain lama yang kembali turun gelanggang?
Editor : Kusnadi