"Gagal Konstruksi! Jembatan Riam Pangar Roboh, Ekskavator Terguling"

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,Bengkayang,Kalbar – Slogan keselamatan kerja pada proyek Penggantian Jembatan Riam Pangar kembali terbukti hanya menjadi pajangan belaka. Proyek strategis nasional senilai Rp10,9 Miliar ini mengalami kecelakaan kerja serius berupa robohnya jembatan sementara yang mengakibatkan sebuah unit ekskavator mini terjatuh dan terguling ke dasar sungai.

Insiden ini terjadi saat alat berat tersebut berupaya melintasi jembatan darurat yang hanya beralaskan balok kayu. Ketidakmampuan struktur sementara menahan beban alat berat menunjukkan adanya kesalahan perhitungan teknis yang fatal dan pengabaian prinsip keselamatan konstruksi oleh pelaksana proyek, CV. Yesa Kusuma Bangsa.

Kegagalan Konstruksi dan Kelalaian K3 Nyata

Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, insiden ini dikategorikan sebagai kegagalan konstruksi yang sangat membahayakan nyawa pekerja. Robohnya infrastruktur pendukung ini merupakan bukti nyata bahwa sistem manajemen keselamatan (SMKK) tidak berjalan di lapangan, meskipun anggaran untuk pengawasan dan keamanan telah dialokasikan dalam dana APBN.

Pantauan tim investigasi Berita-compasnews.com di lokasi pada Rabu (22/04/2026) Alat berat yang sempat terendam selama beberapa hari tersebut akhirnya berhasil dievakuasi ke daratan. Meski alat telah naik, fakta terjadinya kecelakaan akibat struktur yang rapuh tidak dapat dihapus begitu saja.

"Pemandangan ekskavator yang terguling di sungai ini menjadi jawaban telak atas klaim pihak pengawas yang sebelumnya menyebut proyek ini tertib aturan. Fakta lapangan tidak bisa dibohongi dengan sekadar foto pekerja memakai rompi baru," ungkap narasi kritis di lokasi kejadian.

Anggaran Jembatan Sementara Dipertanyakan

Investigasi lebih lanjut menyoroti penggunaan material kayu pada jembatan sementara untuk mobilisasi material berat. Padahal, dalam proyek bernilai miliaran rupiah, anggaran untuk jalur pengalihan (detour) atau jembatan sementara biasanya dirancang secara profesional menggunakan material baja atau standar keamanan tinggi untuk menjamin keselamatan alat dan pekerja. Penggunaan material kayu seadanya ini memicu dugaan adanya upaya efisiensi anggaran yang tidak sehat atau penggelapan spesifikasi.

Desakan Audit terhadap PPK dan Konsultan Pengawas

Kejadian ini memperkuat desakan publik agar Satker BPJN Kalimantan Barat melakukan audit total terhadap kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas. Pembiaran terhadap kecelakaan kerja ini, serta fakta evakuasi yang dilakukan setelah alat sempat terendap, merupakan bentuk pelanggaran tanggung jawab profesi yang dapat berakibat pada pemutusan kontrak dan sanksi daftar hitam bagi perusahaan pelaksana.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Berita-compasnews.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak BPJN Kalimantan Barat terkait langkah konkret penanganan kegagalan konstruksi sementara ini agar tidak berulang pada konstruksi permanen.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak CV. Yesa Kusuma Bangsa maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atau Hak Jawab atas pemberitaan ini.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru