"Besi Tak Sesuai Spek Tertanam, Konsultan Pengawas Proyek Rp10,9 M Diduga Makan Gaji Buta!"

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Investigasi berkelanjutan terhadap proyek Penggantian Jembatan Riam Pangar senilai Rp10,9 Miliar mengungkap tabir dugaan kongkalingkong antara pihak Kontraktor, Konsultan Pengawas, dan oknum di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Skandal Material: Besi Tak Sesuai Spek Hingga Batu Pecah "Asal Jadi" Temuan tim media di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan material yang sangat fatal pada bagian struktur utama (sumuran). Baja tulangan yang seharusnya menggunakan standar BjTS 420 (sesuai spesifikasi jembatan nasional), justru diduga diganti dengan material berkualitas lebih rendah.

"Pengurangan mutu tarik besi ini adalah tindakan sabotase terhadap kekuatan struktur jembatan. Sebagian besi yang tidak sesuai ukuran ini bahkan sudah tertanam dalam pengecoran. Ini jelas melanggar spesifikasi teknis Bina Marga," tegas tim investigasi di lokasi.

Tak hanya besi, material agregat kasar berupa batu yang seharusnya menggunakan ukuran 1:1 atau 1:2 (sesuai standar pengecoran jembatan), justru ditemukan menggunakan ukuran 2:3. Ketidaksesuaian ukuran material ini dipastikan akan berdampak pada kualitas kekuatan beton (K-Standard) yang tidak akan mencapai angka yang direncanakan.

Konsultan Pengawas "Makan Gaji Buta" & Pasir Ilegal Ironisnya, meski Konsultan Pengawas berada di lapangan, pekerjaan yang jauh dari standar teknis tersebut terkesan dibiarkan begitu saja. Hal ini memicu spekulasi di publik bahwa pengawas diduga telah "masuk angin" atau melakukan pembiaran demi keuntungan sepihak.

Selain itu, proyek yang didanai APBN ini ditemukan menggunakan pasir kotor dari terminal yang diduga kuat tidak memiliki izin MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan). Penggunaan material ilegal ini tidak hanya menurunkan mutu bangunan, tetapi juga merugikan daerah karena tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak galian C.

Dugaan Monopoli dan Lingkaran Oknum BPJN Sorotan tajam juga mengarah pada CV. Yesa Kusuma Bangsa. Berdasarkan penelusuran media, perusahaan ini diduga menjadi "pemain tetap" yang selalu memenangkan tender jembatan di jalur nasional lintas Bengkayang, termasuk proyek Jembatan Teriak dan Jembatan Ledo pada tahun-tahun sebelumnya.

Muncul dugaan kuat adanya dukungan dari "lingkaran dalam" oknum BPJN Kalimantan Barat yang mengatur agar perusahaan tersebut terus mendapatkan proyek (monopoli), meskipun rekam jejak pekerjaannya di lapangan penuh dengan kontroversi dan dugaan pelanggaran teknis.

Langkah Tegas: Menuju KPK dan Kementerian PUPR

Menanggapi temuan ini, Berita-compasnews.com berkomitmen untuk segera melayangkan surat resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat untuk meminta tindakan tegas, termasuk pembongkaran beton yang menggunakan besi tidak sesuai spek.

"Jika tidak ada respons responsif dan tindakan nyata dari Balai, kami akan melayangkan laporan resmi beserta bukti-bukti investigasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PUPR di Jakarta. Uang negara miliaran rupiah tidak boleh dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang mengabaikan keselamatan publik," pungkas tim dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini naik cetak, pihak PPK maupun Konsultan Pengawas belum memberikan jawaban resmi terkait temuan material non-standar yang sudah terlanjur tertanam tersebut.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru