Diduga Judi Cap Jeki Beroperasi Tiap Malam di Dusun Gencono, Warga Soroti Ketegasan Aparat dan Pemerintah Desa

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Lumajang – Aktivitas perjudian jenis cap jeki diduga masih berlangsung bebas di wilayah Dusun Gencono, Desa Jambekumbu. Praktik yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap malam itu mulai menjadi sorotan masyarakat karena dinilai meresahkan lingkungan dan mencoreng ketertiban desa, Senin (11/5/2026). 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut diduga melibatkan seorang bandar yang dikenal dengan nama Pak Sagi. Selain itu, nama Kepala Desa Jambekumbu, Subaeri, turut disebut-sebut oleh warga dalam berbagai pembicaraan terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Dadu di Pasar Sapi Desa Condro Pasirian Jadi Sorotan

Warga menilai, apabila praktik perjudian benar terjadi dan berlangsung rutin setiap malam, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan tegas dari pihak terkait. Masyarakat khawatir keberadaan judi cap jeki dapat memicu persoalan sosial lain, mulai dari keresahan warga, keributan, hingga dampak ekonomi terhadap keluarga para pemain judi.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah tidak ada tindakan dari aparat maupun pemerintah desa. Padahal aktivitas seperti ini sangat merusak lingkungan sosial,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga: Diduga Judi Cap Jeki dan Dadu Marak di Senduro, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Perjudian sendiri merupakan aktivitas yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Selain aparat, pemerintah desa juga diharapkan lebih aktif menjaga kondusivitas wilayah dan tidak membiarkan adanya aktivitas yang dapat merusak citra desa di mata masyarakat.

Baca juga: Perjudian Cap Jie Kie di Pasar Hewan Pujer Berhasil Diungkap Polres Bondowoso, Tersangkanya 4 Orang 

Warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, sehingga tidak muncul anggapan bahwa praktik perjudian tertentu sengaja dibiarkan beroperasi.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru