Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Satpas SIM Polresta Denpasar menghadirkan pelayanan humanis melalui pelaksanaan pendampingan bagi peserta ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang ujian Satpas SIM Polresta Denpasar dengan memberikan arahan dan pendampingan kepada para pemohon SIM sebelum mengikuti ujian teori maupun praktik.
Tampak personel Satpas SIM memberikan penjelasan secara langsung kepada peserta ujian mengenai tata cara dan materi ujian, sehingga para pemohon dapat lebih memahami prosedur serta meningkatkan kesiapan dalam mengikuti tahapan penerbitan SIM.
Baca juga: Polresta Denpasar Siagakan Ratusan Personel Amankan Aksi Damai Aliansi Bali Bergerak
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan belajar ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar proses pembuatan SIM berjalan lebih mudah, transparan dan edukatif.
“Melalui program pendampingan ini, kami ingin membantu masyarakat agar lebih memahami materi ujian SIM, baik teori maupun praktik, sehingga dapat meningkatkan kompetensi berkendara sekaligus menciptakan keselamatan berlalu lintas,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H.
Baca juga: Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Denpasar Gelar Olahraga Bersama dan Baksos di Subak Sembung
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar terus dilakukan secara profesional, humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik Polri.
Dengan adanya bimbingan belajar tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh SIM sebagai syarat administrasi, namun juga memiliki pengetahuan dan kesadaran berlalu lintas yang baik demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.
Daeng
Editor : Badwi