Rumah Ditinggal Jualan Pecel Ayam, Kawanan Pencuri Bobol Rumah Warga di Secang Magelang

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Magelang, Jawa Tengah — Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Magelang. Sebuah rumah milik warga di Dusun Karang Malang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, dibobol kawanan pencuri saat ditinggal pemiliknya berjualan pecel ayam, Rabu malam (13/5/2026).

Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara menjebol pagar teralis bagian depan. Setelah itu, pelaku mencongkel pintu dapur samping hingga berhasil masuk ke dalam rumah.

Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang berjualan pecel ayam di kawasan depan Agro Temanggung. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Beberapa aset penting yang dilaporkan hilang di antaranya surat sertifikat rumah, BPKB mobil, STNK, satu unit handphone merek Samsung, televisi berwarna, speaker aktif, PlayStation, hingga kunci kendaraan bermotor.

Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan diduga menggunakan dua unit sepeda motor saat menjalankan aksinya. Setelah berhasil menguras isi rumah, para pelaku langsung melarikan diri membawa barang hasil curian.

Pemilik rumah dibuat syok saat pulang usai berjualan dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Pintu depan dalam keadaan rusak, sementara pintu samping rumah terlihat sudah dicongkel paksa.

Salah satu warga berinisial SF (35) mengaku sempat melihat kondisi rumah korban pada malam kejadian. Saat itu dirinya bersama sang istri, ED (36), melintas di depan rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saya kira penghuni rumah sedang ada di dalam karena lampu rumah menyala semua, jadi saya tidak curiga,” ujar SF.

Namun keesokan harinya, dirinya mendapat kabar bahwa rumah tersebut telah dibobol pencuri. SF kemudian menceritakan bahwa saat melintas malam itu, ia juga melihat satu unit sepeda motor terparkir di area bekas cucian mobil di sebelah rumah korban.

Sementara itu, korban Novi bersama istrinya, Siti Hidayah (35), mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta akibat peristiwa tersebut.

“Atas kejadian ini kami mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta,” ungkap korban saat dikonfirmasi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kini kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Secang guna proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Editor: Abdurohman Jateng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru