Berita-compasnews.com, Tuban – Dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Doro, Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tambang yang disebut-sebut masih terus beroperasi tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial "S".
Keberadaan tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain dinilai berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan memicu kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran lingkungan, hingga membahayakan keselamatan warga sekitar. Sabtu (23/05/2026).
Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang diduga berlangsung secara terang-terangan tersebut.
“Hingga saat ini aktivitas tambang masih terlihat berjalan normal. Kami berharap aparat tidak tutup mata. Jika memang terbukti ilegal, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Aktivitas Tambang Galian C Diduga Ilegal Warga Dusun Kembang Ancam Akan Blokade Jalan
Masyarakat juga meminta aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan legalitas usaha tambang tersebut serta memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Selain itu, publik menilai penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan maupun dugaan pembiaran oleh pihak tertentu.
Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait langkah penindakan maupun pengawasan yang akan dilakukan atas dugaan aktivitas tambang galian C ilegal tersebut.
Media juga telah melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun keterangan resmi yang diberikan.
Editor : Badwi