Respons Cepat Layanan 110: Polres Bengkayang Bubarkan Potensi Balap Liar di Kawasan Alun-Alun SDR

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG, KALBAR – Jajaran Polres Bengkayang kembali membuktikan kesigapan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui respons cepat layanan Call Center 110, personel Polres Bengkayang berhasil menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR, Bengkayang, Minggu (14/6/2026) dini hari.

 

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Pamapta III Ipda M. Lukman Syari Ramadhan, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari adanya laporan warga pada pukul 00.20 WIB yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo.

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli gabungan dari Satsamapta dan Satreskrim Polres Bengkayang yang dipimpin langsung oleh Ipda M. Lukman segera meluncur ke titik lokasi untuk melakukan sterilisasi area.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Begitu menerima laporan masuk melalui 110, personel di lapangan langsung bergerak cepat guna memastikan situasi tetap terkendali,” tegas Ipda M. Lukman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku diduga telah membubarkan diri. Meski demikian, tim tetap melakukan penyisiran dan mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sekitar Kantor Pengadilan dan depan Kantor Bupati Bengkayang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi serta imbauan persuasif namun tegas kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar. Petugas menekankan bahaya kegiatan tersebut yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Setelah diberikan arahan, para pemuda diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.

Ipda M. Lukman memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah melalui pemanfaatan layanan Call Center 110. Menurutnya, sinergitas antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan potensi tindak kriminal di jalan raya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif. Layanan 110 beroperasi 24 jam untuk melayani seluruh aduan warga. Polres Bengkayang akan terus memperketat patroli guna memastikan kenyamanan masyarakat terjaga dengan baik,” pungkasnya.

 

(Hms/Polres Bengkayang)

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru