Hari Anti Narkoba 2026, Rutan Medaeng Perkuat Komitmen Wujudkan Warga Binaan Bebas Narkoba

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Surabaya – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan (Kasat) Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng), Henky Giantoro, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Menurutnya, rumah tahanan bukan hanya menjadi tempat menjalani masa pidana, tetapi juga wadah pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik.

Baca juga: Petugas Rutan Medaeng Berhasil Gagalkan Penyelundupan narkoba ke Dalam Rumah Tahanan, Seorang Kurir Diamankan 

Dalam rangka memperingati HANI yang diperingati setiap 26 Juni, Henky menegaskan seluruh warga binaan harus terbebas dari pengaruh narkoba. Khusus bagi mereka yang tersandung kasus narkotika, masa pembinaan harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk meninggalkan masa lalu dan memulai kehidupan yang sehat, produktif, serta bertanggung jawab.

"Menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik. Warga binaan yang pernah terjerumus kasus narkotika harus memiliki tekad kuat untuk benar-benar meninggalkan narkoba dan menjadikan masa pembinaan sebagai awal perubahan hidup," tegas Henky, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur saat warga binaan berada di dalam rutan, tetapi juga ketika mereka kembali ke tengah masyarakat. Harapannya, mereka dapat diterima kembali oleh keluarga, hidup lebih baik, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan.

"Tujuan akhirnya bukan hanya bebas secara hukum, tetapi juga kembali menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga keluarga kembali bahagia dan masa depan dapat dibangun kembali," lanjutnya.

Henky juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya menghancurkan masa depan penggunanya, tetapi juga merusak keluarga, lingkungan sosial, bahkan generasi bangsa.

Karena itu, Rutan Kelas I Surabaya terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta membangun budaya pemasyarakatan yang bersih, disiplin, dan berintegritas sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba.

Melalui semangat "Say No To Drugs", Rutan Medaeng mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pesan yang terus digaungkan pun sederhana namun penuh makna:

"Jauhi Narkoba – Sayangi Diri – Lindungi Sesama."

Sebab hidup sehat tanpa narkoba merupakan langkah nyata menuju masa depan yang lebih cerah bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru