Misteri Dana PEN: Retribusi Belum Bayar, Proyek CV BKU Lunas 100%, Ada Apa dengan Dinas PUPR Bengkayang?

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Pertanyaan besar kini menyelimuti tata kelola keuangan proyek infrastruktur di Kabupaten Bengkayang. Setelah sorotan tertuju pada dugaan penggelapan pajak oleh CV Bengkayang Karsa Utama (BKU), kini muncul fakta baru yang semakin mencurigakan: bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang diduga menunggak retribusi justru mendapatkan pelunasan pembayaran proyek 100% dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang?

 

Kejanggalan Administratif di Dinas PUPR, Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber kontraktor di lapangan menyebutkan adanya ketimpangan prosedur yang nyata. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang, selaku instansi yang memegang kendali administratif, perhitungan, hingga pengesahan pintu masuk pembayaran proyek, disinyalir telah melakukan pencairan dana 100% kepada CV BKU.

Publik mempertanyakan kredibilitas administrasi di Dinas PUPR :

° Bagaimana mekanisme verifikasi dilakukan sehingga pembayaran proyek bisa cair 100% jika kewajiban retribusi perusahaan tersebut masih berstatus menunggak?

 

° Apakah ada "jalur khusus" atau intervensi oknum petinggi yang membuat syarat administratif perusahaan tersebut "dipermudah" meski memiliki catatan buruk dalam kepatuhan fiskal?

Perbandingan Kontras: Rakyat vs Korporasi, Situasi ini menciptakan polemik tajam di masyarakat. Di satu sisi, beban utang dana PEN sebesar Rp250 miliar yang dipotong dari APBD menjadi beban kolektif masyarakat Bengkayang. Di sisi lain, muncul kebijakan "penyesuaian" pajak yang membebani rakyat kecil, sementara perusahaan kontraktor yang diduga menunggak kewajiban miliaran rupiah justru "diselamatkan" dengan pelunasan pembayaran proyek 100% tanpa adanya sanksi administratif yang berarti.

"Jika kontraktor lain harus memenuhi syarat ketat untuk pencairan dana, mengapa CV BKU seolah mendapatkan keistimewaan? Ada apa dengan Dinas PUPR?" ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Kawal Keadilan, Berita-Compasnews.com berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya sesuai dengan mandat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami tidak akan berhenti menyuarakan ketimpangan ini agar publik mendapatkan kejelasan terkait ke mana perginya potensi pendapatan daerah yang seharusnya masuk ke kas negara.

Kami membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang dan pihak CV BKU untuk menjelaskan kejanggalan administratif ini di depan publik. Kami akan terus memantau apakah ada pelanggaran wewenang atau penyalahgunaan jabatan dalam proses pelunasan proyek-proyek tersebut.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru