BeritaCompasnews.com || Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menyabet Ranking I kategori Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti serta Ranking III kategori Penyelesaian Perkara untuk jajaran Polres Tipe B dalam acara Analisa dan Evaluasi (Anev) Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Semester I Tahun 2026 di Polda Jatim.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan detail raihan memuaskan tersebut dalam keterangannya terkait penilaian komprehensif dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini memosisikan Polres Sampang pada urutan teratas dalam pengungkapan jumlah barang bukti narkotika serta performa penanganan perkara yang sangat signifikan sepanjang enam bulan pertama tahun 2026.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sampang Sabet Juara 1 Ungkap Barang Bukti Terbesar se-Polda Jatim
"Untuk pengungkapan barang bukti, Satresnarkoba Polres Sampang sukses mengamankan narkotika jenis sabu-sabu (SS) dengan berat mencapai 3.227,20 gram, pil ekstasi sebanyak 46,5 butir, serta pil jenis Okerbaya sebanyak 2.556 butir," katanya.
AKP Eko Puji Waluyo memaparkan lebih lanjut mengenai capaian prestasi di sektor penyelesaian perkara tindak pidana narkotika untuk jajaran Polres Tipe B Se-Jawa Timur. Dalam kategori tersebut, jajaran Satresnarkoba mencatatkan Case Target (CT) sebanyak 64 perkara dan berhasil merealisasikan Case Clearance (CC) hingga 75 perkara, sehingga persentase penyelesaian perkara menembus angka 117,2 persen.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Berlogo Y
"Penghargaan tersebut diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa jajaran Satresnarkoba Polres Sampang yang dinakhodai Ps. Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto SH MH dalam mengusut tuntas perkara narkotika," ungkapnya.
Sementara itu, Ps. Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto SH MH memberikan komitmen dan apresiasi atas kerja keras timnya dalam mempertahankan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntasan perkara dilakukan secara profesional dan optimal demi membendung arus peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sampang Ringkus Tiga Pengguna Sabu di Polagan
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme seluruh personel Satresnarkoba Polres Sampang dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika secara optimal," tuturnya.
"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sampang," tegasnya.
Editor : Taufik