Berita-compasnrws.com, Denpasar. Bali - Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali melaksanakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai upaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat di luar hari kerja.
Pelaksanaan PELATARAN menjadi salah satu bentuk komitmen Kantah Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap memperoleh kesempatan untuk mengakses layanan pertanahan pada akhir pekan.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat RDP Bahas Sengketa SHM di Desa Pemogan Berakhir Dengan Kesepakatan Damai
Pelayanan yang diberikan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Badwi