BERITACOMPASNEWS.COM || SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bergerak cepat menindaklanjuti aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang wanita berinisial MR (27) yang videonya mendadak viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan tragis tersebut terjadi di tempat praktik bidan mandiri di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin (10/8/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut dan memastikan jajarannya sedang menangani kasus ini secara serius. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku serta mengumpulkan sejumlah barang bukti kunci di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polres Sampang Raih Predikat WBK dari Kapolri, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
"Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini jajaran Polsek Ketapang berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres Sampang untuk melakukan proses hukum lebih lanjut," katanya, Kamis (13/8/2026).
AKP Eko Puji Waluyo menerangkan kronologi kejadian bermula saat korban dihubungi oleh terlapor utama berinisial H (29), seorang tenaga kesehatan, untuk datang ke tempat praktiknya. Sesampainya di lokasi, terlapor H bersama ibunya berinisial S (45) dan kerabatnya H (25) serta tiga orang lainnya langsung menginterogasi korban mengenai dugaan hubungan asmara dengan suami terlapor.
Baca juga: Kunjungi Ponpes Miftahut Thullab, Kapolres Sampang Serap Aspirasi Ulama dan Bantu Air Bersih
"Meskipun korban sudah menjelaskan bahwa hubungan tersebut telah berakhir, terlapor H langsung emosi dan menampar serta menjambak rambut korban hingga memicu tindakan kekerasan beruntun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas membeberkan aksi penganiayaan semakin brutal ketika terlapor S ikut menyeret korban hingga terjatuh, merobek pakaian dalamnya, lalu menyiramkan sambal ke bagian wajah serta area sensitif korban. Tidak berhenti di situ, aksi keji tersebut direkam oleh terlapor H (25) menggunakan ponsel hingga akhirnya tersebar luas dan memicu keresahan masyarakat di media sosial.
Baca juga: Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto Lanjutkan Komitmen Sosial Lewat "Jumat Berkah"
"Akibat tindakan barbar para terlapor, korban mengalami luka memar di kepala, leher, tangan, serta rasa panas hebat pada area kemaluannya selama beberapa hari," terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian korban yang terkena siraman sambal, celana dalam yang robek, serta rekaman video pengeroyokan guna kepentingan penyidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan tidak menyebarluaskan kembali video kekerasan tersebut demi menjaga kondusivitas.
Editor : Taufik