Berita-compasnews.com, Probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menuai sorotan tajam setelah teralokasikannya anggaran sebesar Rp 814.250.000 untuk 83 paket Honorarium Narasumber pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Angka yang fantastis di tengah upaya efisiensi anggaran ini memicu kritik keras dari aktivis dan pengamat kebijakan publik daerah.
Alokasi honorarium yang memecah anggaran ke dalam puluhan paket tersebut dinilai tidak sensitif terhadap skala prioritas pembangunan daerah, khususnya peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Baca juga: Buku Tabungan Lama Masih di Nasabah, Mengapa BRI Terbitkan yang Baru
Aktivis pemerhati anggaran, Kamil Wahyudi, S.H., menilai pembagian honorarium narasumber yang mencapai puluhan paket ini sarat dengan pemborosan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
"Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang butuh perhatian serius, alokasi honorarium sebesar Rp 814 juta untuk 83 paket ini diduga sangat mencederai rasa keadilan publik. Pemkab seperti terjebak dalam rutinitas bagi-bagi anggaran seremonial yang minim output konkrit bagi daerah," ujar Kamil saat ditemui di Probolinggo, Kamis (10/9/2026).
Kamil juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat realisasi belanja honorarium tersebut guna mencegah potensi overlapping atau kegiatan fiktif yang dikemas dalam bentuk seminar mau pun bimbingan teknis.
"Kami mendesak transparansi penuh dari Pemkab Probolinggo. Publik berhak tahu siapa saja narasumber yang dilibatkan dan apa hasil nyata dari puluhan paket kegiatan tersebut untuk kemajuan daerah," tegas Kamil.
Baca juga: Sebulan Mangkir dari Panggilan KPK, Anwar Sadad Disorot, GAPKM Desak Tindakan Tegas
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait rasionalisasi dan transparansi di balik alokasi 83 paket honorarium narasumber tersebut.
Editor : Badwi